|
Diinformasikan kepada mahasiswa semester VIII untuk segera mengajukan
judul penelitian dengan syarat-syarat berikut:
1)
Telah
menempuh sekurang-kurangnya 140 SKS dengan IPK minimal 2,00 sampai dengan semester
sebelumnya yang dibuktikan dengan Kartu Hasil Studi (KHS) yang telah disahkan
oleh Dosen Pembimbing Akademik dan Ka. Prodi;
2) Telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian, Statistik, dan Praktik Pengalaman Lapangan;
2) Telah lulus matakuliah Metodologi Penelitian, Statistik, dan Praktik Pengalaman Lapangan;
3)
Membayar
biaya skripsi Rp 1.000.000,- (satu juta rupiah) melalui Bank BPD NTB Syari’ah. Resi
pembayaran dapat diambil pada Puket II STKIP Yapis Dompu (Ibu Nadirah, SE);
4)
Pembayaran
dimaksud poin (3) dapat dilakukan dua kali yakni pertama membayar 50% bersamaan dengan pengumpulan Surat Pengajuan
Judul Penelitian (SPJP) dan sisa 50% di bayar pada saat seminar proposal
penelitian;
5)
Pengajuan
SPJP ditujukan kepada Ka. Prodi masing-masing dengan menggunakan format SPJP yang
disediakan oleh Ka. Prodi dengan melampirkan KHS sebagaimana poin (1) serta
bukti pembayaran biaya skripsi berupa Resi dari Bank yang ditunjuk;
6)
Pengambilan
SPJP dan pengajuannya dimulai sejak dikeluarkannya pengumuman ini dan berakhir
hingga pada Jumat, 07 Juni 2013;
7) Format SPJP juga dapat diunduh pada: mamandena.blogspot.com; 8) Hal-hal lain yang tidak jelas dapat ditanyakan langsung pada Ka. Prodi masing-masing.
7) Format SPJP juga dapat diunduh pada: mamandena.blogspot.com; 8) Hal-hal lain yang tidak jelas dapat ditanyakan langsung pada Ka. Prodi masing-masing.
Demikian pengumuman ini untuk menjadi perhatian dan pedoman.
Terimakasih.
kepada ayahanda yang terhormat ananda ingin bertanya, kapan ayahanda ke kampus lagi, soalnya ananda belum menyerahkan judul skripsi, karena pada batas pengumpulan kemarin ananda belum melengkapi semua persyaratan, mohon kiranya keterlambatan ini dapat dimengerti oleh ayahanda yang terhormat..!! wassalam
BalasHapus