Jika Anda bingung pada tulisan BEBAS PARKIR yang kerapkali terpampang indah di tempat-tempat umum berarti sikap positif Anda terhadap bahasa Indonesia patut diacung jempol karena Anda tergolong orang yang menghargai budaya bangsa. Ingat..! Bahasa menunjukkan bangsa.
Agar kebingungan Anda tidak berlanjut, ini jawabannya. Kata bebas parkir diartikan orang ‘dibebaskan dari pembayaran parkir’. Untuk menyatakan arti itu, sebaiknya dipakai kata parkir gratis atau parkir cuma-uma (free parking). Bebas parkir seharusnya diartikan ‘dilarang parkir’ (no parking). Jadi, bedanya dapat digunakan dengan makna yang berbeda.
Demikian pula tulisan yang terpampang indah pada pintu utama salah satu SMPN di kabupaten Bima; lingkungan 'bebas asap' sebaiknya diubah menjadi dilarang merokok!
Mampir terus di blog ini dengan mengajukan berbagai fenomena bahasa dan beri komentar untuk tetap menjaga kelestarian budaya.
dari kata bebas parkir juga menimbulkan makna " bebas menempatkan kendaraan dimana saja"
BalasHapusitu mnurut saya pak,,
tolong di beri komentar yaaa pak..!!