Kata jam dan pukul masing-masing mempunyai makna sendiri, yang berbeda satu sama lain.nya Seringkali pemakaian bahasa yang tidak cermat dalam menggunakan kedua kata itu sehingga tidak jarang digunakan pada maksud yang sama.
Sebenarnya, kata jam menunjukan makna ‘masa atau jangka waktu’, sedangkan kata pukul mengandung pengertian ‘saat atau waktu’. Jika yang ingin diungkapkan ialah ‘waktu atau saat’, kata yang tepat ialah pukul, seperti pada contoh berikut.
1. Lomba itu akan dimulai pada pukul 10.00.
2. Kantor kami ditutup pada pukul 21.00.
Sebaliknya, jika yang ingin diungkapkan itu ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata yang tepat digunakan ialah jam, seperti pada kalimat contoh berikut.
3. Kami kerja selama delapan jam sehari.
4. Jarak tempuh Bima-Dompu dengan kendaraan pribadi sekitar satu jam.
Selain digunakan untuk menyatakan arti ‘masa’ atau ‘jangka waktu’, kata jam juga berarti ‘benda penunjuk waktu’ atau ‘arloji’, seperti pada kata jam dinding dan jam tangan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Berikan tanggapan Anda di sini!